JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pemilik usaha yang mendirikan bangunan di atas saluran air di Penjaringan, Jakarta Utara, banyak dibaca pada Rabu (29/3/2023).
Kehadiran ruko itu meresahkan warga setempat. Namun, tak tanggapan serius dari pemilik ruko atas keluhan itu. Pemilik ruko malah terkesan menganggap enteng masalah tersebut.
Berita Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri juga jadi sorotan.
Dalam mutasi itu, Inspektur Jenderal Fadil Imran yang merupakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro dimutasi dan digantikan oleh Irjen Karyoto.
Lalu, ada pula berita pemilik rumah yang kaget tiba-tiba bakal digusur di Taman Duren Sawit, Jakarta Timur. Pemilik rumah merasa tak pernah ada perintah eksekusi Berikut paparannya:
1. Saat pemilik ruko di Pluit merasa kebal hukum
Warga RT 011/RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diresahkan dengan tindakan sejumlah pemilik usaha yang mendirikan bangunan di atas saluran air.
Bangunan usaha yang berdiri di atas saluran air itu berada di depan deretan rumah toko (ruko) di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT 011/RW 03 Pluit.
Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya mengaku sudah menyampaikan keluhan warga kepada pemilik ruko tersebut. Baca selengkapnya di sini.
2. Irjen Fadil Imran dimutasi dari Kapolda Metro Jaya
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Berdasarkan surat telegram yang diterima, Rabu (29/3/2023), setidaknya ada 155 personel yang diganti, salah satunya penugasan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya yang baru.
Kapolda Metro Jaya kini dijabat oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto yang merupakan Pati Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Baca selengkapnya di sini.
3. Kagetnya pemilik rumah yang digusur di Duren Sawit
Jidin merupakan satu dari 14 pemilik rumah di Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, yang digusur atas perintah eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia dan 13 pemilik rumah tersebut tidak mengetahui siapa pemohon eksekusi pengosongan pada 16 Maret 2023 itu.
"Yang kami sungguh sangat merasa kaget, ahli waris sesungguhnya tidak pernah memohon eksekusi," ungkap dia di Duren Sawit, Senin (27/3/2023). Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/05171001/populer-jabodetabek-saat-pemilik-ruko-di-pluit-merasa-kebal-hukum-irjen