Salin Artikel

Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa yang Akan Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) bakal membacakan tuntutan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa hari ini, Kamis (30/3/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Teddy merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang pembacaan tuntutan dimulai pukul 09.00 di ruang sidang Mudjono. Agenda hari ini merupakan lanjutan dari sidang yang digelar Kamis (16/3/2023) lalu.

Sebelumnya, pada Senin (27/3/2023) empat anak buah Teddy terlebih dahulu mendengarkan tuntutan JPU. Keempatnya yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, dan Syamsul Ma'arif. Mereka dituntut mulai dari 17 hingga 20 tahun penjara.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/08255381/hari-ini-giliran-teddy-minahasa-yang-akan-jalani-sidang-tuntutan-di-pn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke