JAKARTA, KOMPAS.com - Gaya Natalia Rusli baru-baru ini menjadi sorotan warganet saat dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Natalia merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Berdasarkan video yang diunggah akun TikTok @minyakturah, Natalia menunjukkan gestur layaknya bukan seorang tahanan.
"Kupikir Bu Kapolres sedang memberikan arahan ke anak buahnya. Ternyata seorang tahanan super VVIP," tulis pemilik akun, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Mulanya Natalia tampak berbincang dengan dua perempuan berbaju putih di lobi Mapolres Metro Jakarta Barat.
Natalia menggunakan pakaian berwarna oranye, tetapi tanpa tulisan "tahanan". Baju yang dikenakannya terlihat seperti kaus biasa.
Kedua tangan Natalia juga tidak diborgol saat akan dirilis ke publik.
Sambil memasukkan tangannya ke dalam kantong celana, Natalia terlihat menunggu petugas kepolisian.
Dia juga memegang kertas putih di tangan kirinya.
Natalia Rusli kemudian berjalan, sesuai dengan arahan dari salah satu petugas.
Dia berjalan dengan santai, menuju area konferensi pers. Natalia tampak melirik dengan matanya yang tajam ke arah awak media.
Saat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti pun, Natalia masih memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.
Setelah konferensi pers selesai, Natalia diarahkan kembali menuju lantai atas Polres. Dia sempat mengacungkan jari jempolnya kepada awak media.
Penjelasan polisi soal baju tahanan Natalia
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli.
Andri mengatakan, baju yang dikenakan Natalia merupakan baju bagi seorang tahanan.
"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Andri.
Adapun Natalia menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta.
Andri menjelaskan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dirinya bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.
Setelah bersepakat, Natalia kemudian membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada 16 April 2020.
"Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada tanggal 16 April 2020," urai Andri.
"Namun, sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya," sambung dia.
Lantaran tak juga mendapatkan uangnya kembali, VS melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021.
Atas laporan korban, Natalia disebut sempat mangkir dari panggilan polisi. Dia juga masuk daftar pencarian (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022.
Akhirnya, pada Selasa (21/3/2023), Natalia menyerahkan dirinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/10170361/gaya-natalia-rusli-saat-dirilis-polisi-tak-diborgol-tak-pakai-baju