JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh agama yang digandeng agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk membantu promosi juga menjadi korban penipuan.
Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan bahwa para tokoh agama tersebut tidak terkait dengan aksi penipuan yang dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Sebab, pengelolaan keuangan hingga perjalanan para calon jemaah dikendalikan langsung oleh pemilik PT Naila, yakni Mahfudz Abdilah dan istrinya Halijah Amin, serta direktur utama bernama Hermansyah.
"Mereka ini enggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan, mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan," ujar Joko saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Menurut Joko, para tokoh agama yang digandeng itu juga dijanjikan mendapatkan bonus uang, mobil, hingga rumah jika berhasil mengajak jemaah untuk mendaftar.
Namun, iming-iming untuk para tokoh agama itu tak kunjung dipenuhi oleh para pelaku sampai akhirnya mereka tertangkap.
Joko sebelumnya menjelaskan bahwa keterlibatan tokoh agama ini bertujuan untuk menjaring calon korban dari kalangan pesantren dan majelis taklim di daerah-daerah.
"Dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.
"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci.
"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.
Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia.
Para jemaah pun dibiarkan telantar selama beberapa hari, sampai akhirnya dapat pulang usai mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi.
Kini, penyidik telah menangkap tiga orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).
Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.
Mahfudz, Halijah dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/12420881/polisi-tokoh-agama-yang-diajak-promosikan-travel-umrah-naila-juga-korban