JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengeklaim bahwa biaya operasional Jakarta International Stadium (JIS) senilai Rp 220 miliar tak akan dibayar dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Oh, bukan (memakai APBD untuk operasional JIS)," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Ia mengakui, uang sebesar Rp 220 miliar memang merupakan pengeluaran rutin untuk biaya operasional JIS, antara lain membayar tagihan listrik, tagihan air, serta perawatan stadion.
Di satu sisi, Iwan masih belum mengungkapkan langkah konkret yang akan dilakukan PT Jakpro untuk mendapatkan dana Rp 220 miliar per tahun.
"Kan setiap venue, aset bangunan yang beroperasi, pasti kan ada beban operasionalnya. Misal kayak listrik, air, maintenance-nya," tutur Iwan.
"Ini yang kami lagi harus cari, harus ada kegiatan bisnis supaya bisa menutupi," lanjutnya.
Adapun soal biaya operasional JIS mencapai Rp 220 miliar per tahun ini diungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Dengan nilai yang tak sedikit, Prasetyo lalu bertanya kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola JIS terkait bagaimana cara untuk mencari dana hingga Rp 220 miliar.
"Operasional JIS itu besar, dengan nilai Rp 220 miliar. Itu dapet dari mana tuh?" kata Prasetyo saat menerima perwakilan The Jakmania, pendukung Persija, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/18321481/jakpro-klaim-pembayaran-biaya-operasional-jis-rp-220-miliar-tak-gunakan