Posma menyampaikan itu setelah berdialog dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Kamis (30/3/2023).
“Cukup oke (solusinya). Kami aman berjualan. Tidak akan ada penyitaan bal-balan yang sudah masuk ke darat,” kata Posma kepada Kompas.com di Lantai 4 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
“Kecuali dari laut ke darat, itu urusan bea cukai sepenuhnya. Tidak ada urusan lagi dengan pedagang. Kalau ada, tolong diviralkan,” tambah dia.
Meskipun menerima solusi pemerintah, Posma mengaku belum sepenuhnya puas terkait keputusan ini. Lantaran, masih banyak hal yang perlu didiskusikan.
“Sejujurnya belum puas. Masih ada rentetan-rentetan ke depan yang kami masih harus bersabar. Perjuangan ini cukup panjang dan melelahkan,” ujar dia.
Posma berharap, pemerintah dapat terus memerhatikan rakyatnya yang harus menghidupi keluarga.
“Kami semua membutuhkan income (pemasukan). Kami harus menghidupi keluarga sehingga berharap pemerintah terus memerhatikan rakyatnya,” pungkas dia.
Sebagai informasi, Zulhas, Teten, dan anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu datang ke Pasar Senen Blok III untuk mencari solusi terkait larangan impor pakaian bekas bersama para pedagang.
"Pedagang, walaupun aturan tidak memperbolehkan, saya, Pak Teten, jamin tetap boleh dagang. Silakan, sampai habis," kata Zulkifli Hasan.
Pernyataan Zulhas langsung disambut sorak-sorai gembira dari para pedagang.
Zulhas mengatakan, pemerintah memang telah melarang impor baju bekas karena dianggap dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Namun, kata dia, pemerintah juga mempertimbangkan nasib pedagang toko yang sudah memiliki stok baju bekas dalam jumlah banyak.
Oleh karena itu, pemerintah mempersilakan para pedagang menghabiskan stok baju bekas impor yang dimiliki.
Sementara itu, Teten menyatakan bahwa pemerintah akan membantu para pedagang berjualan pakaian produk lokal.
“Pakaian ilegal kan bahaya juga kalau kalian masih berjualan,” kata Teten kepada para pedagang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/23520911/baju-bekas-impor-milik-pedagang-tak-akan-disita-asosiasi-kami-aman-jualan