JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, setiap unit di Rusun Sentra Mulyajaya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, tidak boleh dipindahkan kepemilikannya.
"Kalau tiba-tiba ada pindah tangan, karena ini (harga sewa unit) murah sekali, maka keduanya akan kami minta pergi. Penghuni lama dan baru tidak dikasih hak lagi (untuk tinggal di rusun)," ujar dia di lokasi, Jumat (31/3/2023).
Risma menegaskan, rusun dengan harga sewa Rp 10.000 per bulan itu hanya diperuntukkan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti tunawisma, pengemis, pemulung, gelandangan, dan sebagainya.
Mensos Risma juga menuturkan, ada syarat jika unit hendak diwariskan ke anak yang bersangkutan.
"Kalau diserahkan ke anak, harus ada berita acara yang menyatakan kalau dia memang anaknya," ucap dia.
Namun, pihak rusun juga tidak akan serta merta menyerahkan unit ke anak, meski yang bersangkutan telah meninggal.
Sebab, tegas Risma, unit rusun tidak dimaksudkan untuk disewakan secara turun temurun.
"Nanti akan melalui assesment monitoring. Dan lagi, pastinya, ini bukan (unit) turunan," kata Risma.
Terkait periode tinggal di rusun, Risma mengatakan, tidak ada batasannya.
Namun, sama seperti peralihan dari penyewa yang sebenarnya ke anak, tetap akan ada evaluasi berkala.
"Nanti dievaluasi. Ada monitoring rutin. Kalau mereka (para penghuni) sudah mampu (hidup mandiri), mereka keluar," pungkas Risma.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/31/19355511/sewa-rusun-tunawisma-di-cipayung-cuma-rp-10000-mensos-risma-wanti-wanti