Salin Artikel

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Pelimpahan tahap kedua itu dilakukan penyidik setelah berkas perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Natalia Rusli dinyatakan lengkap oleh tim jaksa penuntut umum.

"Sudah dilaksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan, Sabtu (1/4/2023).

Meski begitu, Natalia Rusli masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dengan status sebagai tahanan titipan kejahatan sambil menunggu waktu persidangan.

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P 21 oleh Kejaksaan. Oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Dalam foto yang dikirimkan Andri, Natalia Rusli tampak mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Sat Tahti Polrestro Jak-Bar" saat dibawa ke kejaksaan.

Kedua tangannya pun tampak terborgol saat berjalan masuk ke dalam ruang jaksa untuk proses pelimpahan.

Kondisi tersebut berbeda dengan penampilan Natalia Rusli saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kala itu, tersangka hanya mengenakan kaus berwarna oranye tanpa bertuliskan tahanan. Kedua tangan Natalia Rusli pun tak diborgol dan hanya dimasukkan ke saku celananya.

Menanggapi hal itu, Andri menegaskan bahwa kaus di tubuh Natalia Rusli adalah baju tahanan yang sudah dipersiapkan penyidik.

"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," kata Andri.

Namun, Andri enggan berkomentar lebih lanjut soal kedua tangan Natalia Rusli yang tak diborgol.

Adapun Natalia menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta.

Andri menyampaikan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dia bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Setelah bersepakat, Natalia kemudian membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada 16 April 2020.

"Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada tanggal 16 April 2020," kata Andri.

"Namun, sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya," ucap dia.

Lantaran tak juga mendapatkan uangnya kembali, VS melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021. Atas laporan korban, Natalia disebut sempat mangkir dari panggilan polisi.

Dia pun kemudian dimasukkan ke daftar pencarian (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022 dan menyerahkan diri, pada Selasa (21/3/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/01/14061781/berkas-perkara-lengkap-polisi-limpahkan-natalia-rusli-dan-barang-bukti

Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke