Salin Artikel

Jelang "Deadline", Dua Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunan yang Caplok Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari sejumlah ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Pluit Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terpantau sudah memulai membongkar bagunan yang melanggar aturan.

Pembongkaran yang dilakukan para pemilik ruko ini menyusul ultimatum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara agar membongkar sendiri lahan yang melanggar sebelum tenggat waktu habis pada Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (22/5/2023), pembongkaran keramik tersebut terjadi ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 dan Blok Z8 Selatan Nomor 9-11.

Kendati demikian, pembongkaran keramik di ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 bernama Hot Station Cafe & Lounge itu belum menyeluruh dan hanya sebagian saja.

Pasalnya, 4 fondasi atau cakar ayam yang berada di depan ruko tersebut masih tegak berdiri.

"Iya, tadi pagi itu dibongkarnya," kata salah satu juru parkir bernama Saefudin (20) saat ditemui Kompas.com di lokasi pada Senin (22/5/2023).

Sementara itu, terlihat beberapa petugas Sat Pol PP mendatangi ruko yang sudah memulai membongkar.

Saat ditanya maksud kedatangannya, salah satu petugas mengaku hanya mengecek.

"Kita cek saja," ucap salah satu petugas.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan bahwa deretan ruko-ruko ini sejatinya memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun, mereka sengaja memperluas bangunan dengan mencaplok saluran air dan bahu jalan sehingga dianggap melanggar.

"Bangunan yang untuk sampai bangunan dia (para pemilik ruko) doang, itu ada IMB. Dari bangunan sampai ke saluran, itu enggak ada IMB-nya. Apalagi saluran ke jalan, itu sudah fasilitas sosial dan fasilitas umum," kata Ali di Mal Central Park, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (21/5/2023).

Pemilik ruko diberi waktu empat hari untuk membongkar bangunan miliknya yang mencaplok saluran dan bahu jalan.

Tenggat waktu itu diberikan sejak Jumat (19/5/2023) agar pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang melanggar sejak 2019 itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/22/13551161/jelang-deadline-dua-pemilik-ruko-di-pluit-bongkar-bangunan-yang-caplok

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Bandar Judi Togel, Lansia Penjual Tahu di Jatinegara Ditangkap

Jadi Bandar Judi Togel, Lansia Penjual Tahu di Jatinegara Ditangkap

Megapolitan
Dinilai Lamban Tangani Kasus KDRT Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Polres Jaksel Beri Klarifikasi

Dinilai Lamban Tangani Kasus KDRT Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Polres Jaksel Beri Klarifikasi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

Megapolitan
Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Megapolitan
Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke