Dengan demikian, keduanya akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses pelimpahan tahap kedua, Jumat (26/5/2023) ini.
"Semuanya dinyatakan sehat dan tidak ada halangan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Harry Wijanarko, Jumat.
Pantauan Kompas.com, Mario dan Shane yang mengenakan baju berwarna oranye dibawa keluar dari Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya.
Mario tampak mengangkat dagu sambil sesekali melirik ke arah awak media. Sementara itu, Shane hanya menundukkan kepala.
Keduanya kemudian langsung masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, berkas perkara Mario dan Shane dalam kasus penganiayaan D telah dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
Mario dan Shane dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.
D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/26/14564341/mario-dandy-dan-shane-lukas-dinyatakan-sehat-langsung-dibawa-ke-kantor