JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Pluit, Riang Prasetya angkat bicara soal pembongkaran conblock dan beton di depan kantornya.
Untuk diketahui, Optik Karisma yang menjadi kantor Riang itu berlokasi di RT 011/RW 03, Jalan Pluit Karang Jelita I, Blok Z8 Utara Nomor 36-38, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Riang, pembongkaran mandiri dia lakukan bukan karena adanya pelanggaran.
"Bila saat ini terlihat ada conblock di depan ruko saya, hal tersebut tidak menjadi alasan adanya pelanggaran. Karena, dapat dilihat ada saluran air yang tidak diuruk," kata Riang saat dihubungi Kompas.com,Selasa (30/5/2023).
Menurut Riang, pembongkaran conblock dan beton yang menutup saluran air di depan kantornya berbeda kondisi dengan ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 milik Very Gunawan (54), yang saluran airnya diuruk puing dan beton untuk menghilangkan jejak pernah ada saluran air di sana.
"Sedangkan di depan ruko saya masih terlihat saluran airnya masih baik dan tidak ada penimbunan puing ataupun sampah," ucap Riang.
Riang mengimbau, seharusnya para pemilik ruko Blok Z4 Utara yang melanggar aturan surat izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air agar lebih fokus pada pokok permasalahan, bukan mencari alasan.
"Karena, semakin pemilik ruko yang melanggar itu menyerang saya, maka makin terlihat kebodohan dan kelicikannya," tutur Riang.
Riang menggarisbawahi, setidaknya ada empat pelanggaran yang harus menjadi perhatian, yakni adanya bangunan di atas saluran air yang membangun sampai dua lantai, serta bangunan yang menyerobot bahu jalan lebih dari empat meter.
Selain itu, bangunan liar yang berdiri di area prasarana umum dan juga awning atau kanopi yang menjorok ke bahu jalan lebih dari delapan meter juga jangan luput dari perhatian.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak seorang pekerja sedang sibuk membongkar conblock dan beton menggunakan perkakas. Sedangkan, di bawah conblock dan beton itu terdapat saluran air yang masih berfungsi.
Pekerja tersebut mengatakan, dia sudah membongkar conblock dan beton tersebut sejak Senin (29/5/2023) pukul 22.00 WIB.
"Saya cuma lakukan pekerjaan. Cuma ya saya mulai bekerja semalam, jam 22.00," kata pekerja tersebut saat ditanya kapan mulai membongkar, ditemui pada Selasa.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Eksekusi dilakukan setelah batas waktu untuk membongkar mandiri selama empat hari berakhir, atau mulai 19 hingga 23 Mei 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/30/14130611/conblock-dan-beton-depan-kantornya-dibongkar-rt-riang-bukan-alasan-ada
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.