Salin Artikel

Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeklaim tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), dua tersangka penganiayaan D (17).

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriani, saat menjelaskan alasan pemindahan kedua tersangka dari Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur

Mario dan Shane kini ditempatkan di Lapas Kelas 2A Salemba, meski belum menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

"Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," ujar Rika saat dihubungi, Rabu (31/5/2023).

Menurut Rika, pemindahan kedua tersangka dilakukan atas dasar pertimbangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta.

"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini," kata Rika.

Di samping itu, kondisi Rutan Kelas 1 Cipinang yang melebihi kapasitas juga menjadi pertimbangan pemindahan Mario dan Shane.

Sebab, kata Rika, jumlah penghuni Rutan Kelas 1 Cipinang saat ini hampir tiga kali lipat lebih banyak dari kapasitas rutan.

"Serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," ungkap Rika.

Kini, Mario dan Shane ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) Lapas Kelas 2A Salemba bersma sembilan orang lainnya.

"Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersma sembilan orang lainnya," pungkas Rika.

Sebagai informasi, Mario dan Shane dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.

D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Dia marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/31/10271801/soal-pemindahan-mario-dandy-ke-lapas-kemenkumham-tidak-ada-yang

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Megapolitan
Cegah Kenaikan Harga Jelang Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Timbun Bahan Pangan

Cegah Kenaikan Harga Jelang Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Timbun Bahan Pangan

Megapolitan
Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Megapolitan
Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Megapolitan
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Megapolitan
Penyebab Kematian Hamka Masih Misteri, Polisi: Sabar, dalam Waktu Dekat Akan Kami Rilis

Penyebab Kematian Hamka Masih Misteri, Polisi: Sabar, dalam Waktu Dekat Akan Kami Rilis

Megapolitan
Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis

Dugaan Malapraktik Bayi HNM, Evayanti Pusing Biaya RS Membengkak tapi Anak Masih Kritis

Megapolitan
Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Megapolitan
Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Megapolitan
Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Megapolitan
Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Megapolitan
Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Megapolitan
Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Megapolitan
Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke