TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen setelah menggeledah dua rumah kerabat eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo di kawasan Tangerang Selatan pada Selasa (6/6/2023).
Penggeledahan di dua rumah itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB hingga 17.17 WIB.
Kepala lingkungan Komplek PDK Sanadi mengatakan, penyidik KPK awalnya menggeledah rumah nomor 8 milik Markus Seloadji.
Sanadi menyebutkan, penggeledahan berlangsung cukup lama dibandingkan penggeledahan rumah nomor 8 milik Markus Seloadji.
"Kira-kira dari jam 11 jam sampai sore ini. Tapi ada waktu jeda tadi, karena waktu mau ke pak Gangsar itu belum ada, cuma ada istrinya dan dia enggak mau terima " ucap Sanadi kepada wartawan, Selasa.
Dalam penggeledahannya, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kedua rumah kerabat Rafael Alun.
Namun, Sanadi tak bisa memastikan berapa banyak barang-barang yang disita penyidik KPK itu.
"Cuma bawa foto-foto, terus geledah-geledah ke kamar aja. Kelihatannya ada juga (berkas) yang diamankan, kalau kami kan cuma saksi aja, ngeliatin," ucap Sanadi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah penyidik terlihat sedang menggeledah rumah kerabat Rafael di Komplek PDK No 55 Cirendeu, Ciputat Timur, Tangeramg Selatan.
Para penyidik yang mengenakan kemeja berwarna variasi itu tampak menunggu di depan pelataran rumah tersebut.
Sementara itu, ada dua mobil berwarna hitam yang terparkir di jalan komplek tersebut. Dari salah satu mobil Toyota Innova itu, penyidik KPK sempat mengeluarkan dua koper.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/20060611/6-jam-geledah-2-rumah-kerabat-rafael-alun-kpk-bawa-sejumlah-dokumen
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.