JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima lima laporan perihal kasus penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan 'si kembar' RA dan RI.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, kasus penipuan ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Terduga pelaku bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik, namun selalu mangkir.
"Kami sudah melakukan dua kali pemanggilan kepada pihak terlapor, tetapi yang bersangkutan tidak datang," ujar Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Yossi tak menampik pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Terduga pelaku bakal dijemput paksa oleh aparat kepolisian bila sekali lagi mangkir dari panggilan.
"Sudah dua kali mangkir, kami akan mengagendakan upaya penjemputan paksa," tegas dia.
Kendati terduga pelaku berjumlah dua orang, Yossi mengaku kelima korban yang membuat laporan hanya mencantumkan nama RA.
Sebab, seluruh korban selalu berinteraksi dengan RA dalam proses transaksi jual beli iPhone yang ternyata penipuan itu.
Adapun kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Para korban melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.id, 'si kembar' RA dan RI dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.
Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/17213681/dua-kali-mangkir-si-kembar-penipu-preorder-iphone-bakal-dijemput-paksa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.