"Mereka sering banget ngasih promo, yang lumayan sering itu paket bundling. Misalnya, beli dua iPhone gratis MacBook dan semacamnya," ujar salah satu korban, AF (32), saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
AF mengakui, paket bundling yang ditawarkan sebenarnya tak masuk akal. Pasalnya, harga barang yang menjadi bonus tak kalah mahal dengan barang yang dibeli.
Meski begitu, AF mengungkapkan, dia dan sang istri tak pernah curiga. Ia selalu berusaha berpikir positif karena pelaku merupakan teman sang istri di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Provinsi Banten.
"Kalau dipikir-pikir, sebenarnya di luar nalar juga paket bundling yang dijual. Tapi, istri kenal dekat sama RI. Dia tahu rumahnya dan keluarganya. Makanya kami enggak mikir yang aneh-aneh," ungkap korban.
Tidak hanya paket bundling, harga barang yang jauh lebih murah turut menjadi daya tarik bagi AF dan istrinya.
AF mengatakan, harga barang yang dijual pelaku 30 persen lebih murah ketimbang harga di pasaran. Seluruh barang juga memiliki garansi resmi dan terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Harganya 30 persen lebih murah. IMEI-nya terdaftar di Kemenperin dan kalau ada kendala di unitnya, bisa langsung diklaim ke iBox. Jadi ini salah satu faktor kami percaya dan ingin jadi reseller," tutur dia.
Adapun AF dan istrinya menjadi seorang reseller produk Apple sejak awal 2022.
Selama beberapa bulan aktif menjadi reseller, AF mengaku tidak menemui kendala sama sekali. Seluruh produk yang dipesan selalu sampai di tangannya dengan selamat.
Namun, setelah lima bulan bertransaksi, sejumlah masalah mulai muncul. Misalnya, unit preorder tak kunjung dikirimkan dan ketidakpastian ketersediaan barang.
Akibatnya, AF mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta karena barang yang dipesan kepada pelaku tak kunjung dikirimkan.
Adapun kasus dugaan penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Para korban melapor ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.id, Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar. Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/16283371/cerita-korban-preorder-iphone-si-kembar-tergiur-harga-murah-dan-paket
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.