BEKASI, KOMPAS.com - Pemilik EO sempat berbelit membuat alasan tak masuk akal terkait pembatalan keberangkatan study tour sekaligus 288 siswa MAN 1 Kota Bekasi.
Samsudin selaku kuasa hukum MAN 1 mengatakan, alasan itu dibuat oleh pemilik EO hanya sebagai pembelaan.
"Ya itu alibi ya, buat saya ya, ketika orang bersalah dia kan membangun alibi untuk pembelaan dia, alasannya sangat subjektif," kata Samsudin saat dihubungi, Sabtu (10/5/2023).
Samsudin lalu menjelaskan, alasan subjektif itu yakni pemilik EO mengaku tersinggung dengan salah satu ucapan panitia.
Namun, Samsudin tidak menerima alasan yang tak masuk akal itu. Buatnya, urusan pekerjaan dan pribadi itu terpisah.
"Bahasa dia sih ada salah satu panitia yang ngomong enggak enak ke dia, kayak gitu, merasa tersinggunglah," jelasnya.
Samsudin mengaku sempat berbicara dengan pemilik EO. Ia tidak mau alasan personal itu menjadi penyebab kegagalan keberangkatan.
"Saya bilang, Anda harus profesional, ketika Anda berkomitmen ya penuhi komitmen itu, saya abaikan alasan itu," ujarnya.
Kata Samsudin, pihak sekolah tidak memiliki kecurigaan apa pun terhadap pemilik EO sampai akhirnya tersadar karena pihak EO menunda keberangkatan.
Dari kesepakatan awal, para siswa seharusnya berangkat pada 28 Mei 2023. Namun EO menunda menjadi tanggal 3 Juni 2023, lalu kembali ditunda pada 8 Mei 2023.
Saat tiba harinya, para siswa tidak kunjung berangkat. Jumlah armada bus juga tidak sesuai kesepakatan.
Padahal pihak EO telah menerima pembayaran Rp 474 juta.
Karena itu, akhirnya pihak sekolah melaporkan EO pada Kamis (8/6/2023) malam ke Polsek Bekasi Utara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/10/14345311/eo-yang-tipu-siswa-man-1-bekasi-sempat-buat-alasan-tak-masuk-akal
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.