Salin Artikel

Perkuat Layanan Publik, PAM JAYA Teken Kerja Sama dengan Perseroda PITS

KOMPAS.com - Perumda Air Minum (PAM) JAYA memperkuat pelayanan publik melalui kerja sama strategis dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lintas provinsi.

PAM JAYA sebagai BUMD milik Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjalin sama dengan Pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) selaku BUMD Provinsi Banten.

Keduanya resmi berkolaborasi dalam menyediakan layanan air minum perpipaan bagi masyarakat di wilayah perbatasan Jakarta–Tangerang Selatan (Tangsel).

Kerja sama ini merupakan wujud komitmen antar-BUMD untuk memperkuat sinergi pelayanan air minum perpipaan lintas provinsi dengan tujuan mendukung pemenuhan kebutuhan air berkualitas bagi masyarakat di wilayah perbatasan Jakarta–Tangsel.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pembangunan jaringan perpipaan, jual beli air curah, sinergitas pemanfaatan aset, penyaluran, dan pengalihan pelanggan di perbatasan wilayah Tangerang Selatan dari PAM JAYA kepada Perseroda PITS.

“Sinergi antara PAM JAYA dan Perseroda PITS Tangerang Selatan merupakan wujud nyata dari kolaborasi lintas provinsi untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, dalam keterangan resminya, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan, kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan layanan air minum perpipaan dengan kapasitas suplai hingga sepuluh liter per detik untuk melayani 1.000 rumah di sekitar wilayah Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan.

Arief menegaskan bahwa kerja sama PAM JAYA dan Perseroda PITS menjadi tonggak penting dalam perjalanan PAM JAYA.

Pasalnya, kolaborasi ini sejalan dengan amanat regulasi nasional dan prinsip pelayanan publik yang berkelanjutan, sehingga diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan cakupan layanan air berkualitas, tetapi juga memperkuat hubungan antar-BUMD demi pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegas Arief.

Seluruh mekanisme kerja sama, mulai dari pembangunan jaringan perpipaan, pemanfaatan dan pengelolaan aset, hingga pembayaran, dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Dengan demikian, sinergi antar-BUMD ini diharapkan dapat menjadi contoh baik terkait cara koordinasi antarpemerintah provinsi agar mampu memberikan solusi nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan kualitas layanan yang tetap terjaga.

Sebagai informasi, selain memberikan layanan air minum perpipaan, kerja sama ini juga menjadi simbol kontribusi nyata PAM JAYA sebagai penyetor pajak daerah ke Provinsi Banten.

Setoran pajak secara resmi diserahkan kepada Gubernur Banten Andra Soni dan disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/11/20502911/perkuat-layanan-publik-pam-jaya-teken-kerja-sama-dengan-perseroda-pits

Terkini Lainnya

Ketika Warga Bekasi Bisa Bayar SIM dan SKCK dengan Tabungan Sampah
Ketika Warga Bekasi Bisa Bayar SIM dan SKCK dengan Tabungan Sampah
Megapolitan
Perjalanan Kasus Penipuan WO Ayu Puspita hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara
Perjalanan Kasus Penipuan WO Ayu Puspita hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara
Megapolitan
Kartu JakLingko Hitam, Warga Bisa Naik MRT hingga KRL Cuma Rp 10.000
Kartu JakLingko Hitam, Warga Bisa Naik MRT hingga KRL Cuma Rp 10.000
Megapolitan
Gambang Kromong Tetap Bergema di Tangan Gen Z
Gambang Kromong Tetap Bergema di Tangan Gen Z
Megapolitan
Kisah Timothy Astandu, Orang Indonesia Pertama yang Mengunjungi 197 Negara di Dunia
Kisah Timothy Astandu, Orang Indonesia Pertama yang Mengunjungi 197 Negara di Dunia
Megapolitan
Harga Tanah Melambung, Bisakah Anak Muda Beli Rumah di Jakarta?
Harga Tanah Melambung, Bisakah Anak Muda Beli Rumah di Jakarta?
Megapolitan
Tipu Ratusan Calon Pengantin Rp 18 Miliar, Ayu Puspita Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Tipu Ratusan Calon Pengantin Rp 18 Miliar, Ayu Puspita Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Megapolitan
Menua di Jakarta: Sudahkah Ramah Lansia?
Menua di Jakarta: Sudahkah Ramah Lansia?
Megapolitan
Jadi Korban Tabrak Lari Saat Bersepeda, Tokoh Pramuka Tangerang Tewas di Tempat
Jadi Korban Tabrak Lari Saat Bersepeda, Tokoh Pramuka Tangerang Tewas di Tempat
Megapolitan
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan WO
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan WO
Megapolitan
Mari Elka Pangestu: Pasar Jadi Kunci Jakarta Menjadi Kota Global yang Autentik
Mari Elka Pangestu: Pasar Jadi Kunci Jakarta Menjadi Kota Global yang Autentik
Megapolitan
Job Fair Kota Bogor 2026 Targetkan 5.000 Pencari Kerja, Antrean Diatur 500 Orang Per Jam
Job Fair Kota Bogor 2026 Targetkan 5.000 Pencari Kerja, Antrean Diatur 500 Orang Per Jam
Megapolitan
Job Fair Bogor 2026 Buka 3.212 Lowongan Kerja, Pelamar Bisa Datang On The Spot
Job Fair Bogor 2026 Buka 3.212 Lowongan Kerja, Pelamar Bisa Datang On The Spot
Megapolitan
Mobil Damkar Tertimpa Beton Gedung DLH Jakarta, Pemprov Evaluasi SOP Keselamatan Kerja
Mobil Damkar Tertimpa Beton Gedung DLH Jakarta, Pemprov Evaluasi SOP Keselamatan Kerja
Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pembacok Remaja di Bekasi, Satu Masih Buron
Polisi Tangkap Tiga Pembacok Remaja di Bekasi, Satu Masih Buron
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com