Salin Artikel

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta meluncurkan Modul Penerimaan Daerah (MPD) sebagai langkah strategis dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah.

Inovasi itu menjadi wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, digitalisasi merupakan fondasi utama dalam penguatan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan pendapatan daerah. Hal ini sesuai dengan agenda Transformasi Digital Pendapatan DKI Jakarta. 

“Kehadiran MPD melengkapi ekosistem transformasi digital yang sebelumnya telah dibangun melalui E-TRAPT dan Pajak Online, sekaligus memperkuat integrasi data lintas perangkat daerah serta mitra perbankan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/12/2025).

Hal itu dikatakan Pramono dalam acara peluncuran MPD di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menambahkan, kehadiran MPD menjadi solusi atas berbagai tantangan pengelolaan pajak daerah yang selama ini dihadapi.

Tantangan itu meliputi  proses pelaporan manual, perbedaan kanal pembayaran antar jenis pajak, keterbatasan data penerimaan secara real time, hingga proses verifikasi dan rekonsiliasi yang belum optimal.

“Dengan MPD, seluruh proses penerimaan daerah kini terpantau secara terintegrasi, akurat, dan near real time,” ungkap Lusiana. 

Dia menegaskan, MPD tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat pengawasan, transparansi, serta akurasi data penerimaan daerah. 

Implementasi MPD diharapkan memberikan manfaat strategis, antara lain peningkatan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi wajib pajak, pemantauan kepatuhan secara otomatis, integrasi data antarpemangku kepentingan, serta pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy) guna memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Sebagai informasi, MPD diinisiasi Bapenda Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya untuk merancang seluruh aliran data pajak daerah ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.

Integrasi MPD mencakup pengelolaan data tagihan pajak daerah, pencatatan transaksi pembayaran melalui bank persepsi dan lembaga pembayaran lainnya, proses rekonsiliasi penerimaan, hingga penyajian dasbor analisis pendapatan daerah yang dapat dipantau secara real time. 

Seluruh alur dalam MPD dirancang otomatis, daring, dan berbasis big data, serta didukung oleh decision support system berbasis kecerdasan buatan (AI).

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berharap MPD dapat menjadi best practice transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah di tingkat nasional.

MPD juga diharapkan mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan berkelanjutan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/19/14382591/pramono-anung-luncurkan-modul-penerimaan-daerah-pajak-lebih-transparan

Terkini Lainnya

Wakil Wali Kota Bogor Bakal Kumpul Komunitas Sepeda Tertibkan Jalur Gowes
Wakil Wali Kota Bogor Bakal Kumpul Komunitas Sepeda Tertibkan Jalur Gowes
Megapolitan
Respons Keluhan Warga, Sudin SDA Jaksel Akan Cek Saluran Air di Samping Rel Kereta Bintaro
Respons Keluhan Warga, Sudin SDA Jaksel Akan Cek Saluran Air di Samping Rel Kereta Bintaro
Megapolitan
Gagal Gasak RX King, Maling Motor di Jaktim Kabur Usai Lihat Anak Kecil
Gagal Gasak RX King, Maling Motor di Jaktim Kabur Usai Lihat Anak Kecil
Megapolitan
Pemprov Jakarta Akan Setop Dana Bantuan untuk Sekolah Swasta Gratis jika Masih Pungut Biaya
Pemprov Jakarta Akan Setop Dana Bantuan untuk Sekolah Swasta Gratis jika Masih Pungut Biaya
Megapolitan
Warga Lintas Agama Bicara soal Toleransi di Jakarta: Sudah Tidak Ada Lagi Sekat
Warga Lintas Agama Bicara soal Toleransi di Jakarta: Sudah Tidak Ada Lagi Sekat
Megapolitan
Ada Aduan, Disdik Jakarta Larang Sekolah Swasta Gratis Pungut Biaya
Ada Aduan, Disdik Jakarta Larang Sekolah Swasta Gratis Pungut Biaya
Megapolitan
Saat Jenal Mutaqin Tegur Pengendara yang Parkir Liar: Saya Wakil Wali Kota Bogor...
Saat Jenal Mutaqin Tegur Pengendara yang Parkir Liar: Saya Wakil Wali Kota Bogor...
Megapolitan
Pemprov Jakarta Targetkan Setop Buang Sampah ke Bantargebang Mulai 2027
Pemprov Jakarta Targetkan Setop Buang Sampah ke Bantargebang Mulai 2027
Megapolitan
CFD Pertama di Rasuna Said Jaksel Libatkan 200 Petugas Kebersihan
CFD Pertama di Rasuna Said Jaksel Libatkan 200 Petugas Kebersihan
Megapolitan
Warga Jenuh Bintaro Banjir Terus, Minta Saluran Air Dikeruk dan Sampah Ditangani
Warga Jenuh Bintaro Banjir Terus, Minta Saluran Air Dikeruk dan Sampah Ditangani
Megapolitan
Tiga dari Enam PJU yang Dicuri di BKT Pulo Gebang Jaktim Kini Diganti Baru
Tiga dari Enam PJU yang Dicuri di BKT Pulo Gebang Jaktim Kini Diganti Baru
Megapolitan
Terungkap, Biang Kerok Rel KRL di Antara Stasiun Kebayoran-Pondok Ranji Sering Banjir
Terungkap, Biang Kerok Rel KRL di Antara Stasiun Kebayoran-Pondok Ranji Sering Banjir
Megapolitan
252 Siswa SD di Jaktim Diduga Keracunan MGB, Dinkes: SPPG Pulogebang Mulai Operasional 31 Maret
252 Siswa SD di Jaktim Diduga Keracunan MGB, Dinkes: SPPG Pulogebang Mulai Operasional 31 Maret
Megapolitan
Ini Penampakan Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Puluhan Orang Dalam Ruangan
Ini Penampakan Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Puluhan Orang Dalam Ruangan
Megapolitan
Polisi Bersenjata Gerebek Gedung Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar
Polisi Bersenjata Gerebek Gedung Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com