Salin Artikel

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Haryo S Tomo menilai Refuse Derived Fuel (RDF) plant merupakan salah satu solusi yang sesuai untuk menangani persoalan sampah Jakarta yang mencapai 7.000 hingga 8.000 ton per hari.

Menurutnya, keberadaan RDF plant melengkapi sistem pengelolaan sampah yang sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari tempat penampungan sementara (TPS) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Posisi RDF plant sebagai komplemen atau pelengkap dari hierarki pengelolaan sampah yang sudah ada di Jakarta, yaitu TPS dan TPA. Posisinya ada di antara TPS dan TPA, intermediate, dengan menggunakan teknologi drying. Bila dibandingkan dengan metode pengolahan sampah lainnya, teknologi ini tepat untuk mengatasi sampah Jakarta,” kata Haryo kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026).

Sebagai kota besar, Jakarta menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta 2022–2023, terdapat lebih dari 800 hingga 900 TPS yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, termasuk TPS Reduce-Reuse-Recycle (3R) dan pool container.

Sampah dari titik-titik tersebut diangkut oleh sekitar 1.300 truk setiap hari menuju TPA Bantargebang, Jawa Barat. 

Disitat dari Kompas.com, Senin (15/12/2025), TPA yang beroperasi sejak 1989 itu kini telah mencapai sekitar 80 persen kapasitas, dengan ketinggian gunungan sampah mencapai 40–50 meter. TPA Bantargebang diperkirakan akan mengalami krisis daya tampung pada 2030–2031.

Untuk mengurangi beban tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta membangun RDF Plant Bantargebang yang mulai beroperasi pada Juni 2023 setelah melalui uji coba pada tahun sebelumnya. 

Fasilitas RDF Bantargebang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari, terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama. Hasil olahannya dikirim kepada offtaker sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.

DLH kemudian membangun RDF plant kedua di Rorotan, Jakarta Utara, pada Mei 2024. Setelah melalui sejumlah uji coba, RDF Plant Rorotan resmi beroperasi pada Desember 2025. Fasilitas ini memiliki kapasitas 2.000 hingga 2.500 ton sampah per hari, yang saat ini baru mengolah 600-700 ton per hari menyusul evaluasi dan masukan warga sekitar.

Karakter sampah Jakarta

Pada kesempatan tersebut, Haryo menjelaskan, karakter sampah Jakarta yang cenderung campuran dan mudah membusuk membuat proses pengolahan di tingkat awal tidak selalu optimal. 

Sampah yang tidak dapat diolah di TPS kemudian diproses di RDF plant melalui pencacahan, pemilahan lanjutan, dan pengeringan.

“Di daerah lain, pengolahan sampah dilakukan di level TPS dengan proses pemusnahan. Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah berbeda karena proses intermediate dilakukan di RDF plant dengan pengeringan. Hasilnya dapat dimanfaatkan industri,” ujar Haryo.

Menurunya, teknologi RDF yang digunakan telah memenuhi standar internasional dan umum diterapkan di sejumlah negara untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mengubahnya menjadi material kering bernilai kalor.

Secara kapasitas, RDF Plant Bantargebang mampu mengolah sampah baru 1.000 ton per hari, sedangkan RDF Plant Rorotan dapat mencapai 2.500 ton per hari. Jika keduanya beroperasi maksimal, hingga 3.500 ton sampah per hari berpotensi tidak lagi ditimbun ke TPA Bantargebang.

“Kalau dihitung dari produksi sampah 7.000 sampai 8.000 ton per hari, pengurangan itu cukup signifikan. Ini langkah yang baik,” kata Haryo.

Ia menegaskan, tujuan utama RDF plant bukan untuk menghasilkan produk baru, melainkan mengurangi beban penumpukan sampah di TPA Bantargebang. 

Oleh karena itu, perbaikan tata laksana operasional, mulai pemilahan yang optimal di sumber kemudian dilanjutkan dengan pengangkutan, pengolahan residu, hingga pengendalian bau, tetap diperlukan guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat. (Rindu Pradipta Hestya)

https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/07/19454751/ahli-lingkungan-itb-rdf-plant-solusi-paling-sesuai-untuk-atasi-sampah

Terkini Lainnya

Kronologi Maling Motor di Jaktim Gagal Beraksi, Diduga Panik Liat Bocah Naik Sepeda
Kronologi Maling Motor di Jaktim Gagal Beraksi, Diduga Panik Liat Bocah Naik Sepeda
Megapolitan
Wakil Wali Kota Bogor Bakal Kumpul Komunitas Sepeda Tertibkan Jalur Gowes
Wakil Wali Kota Bogor Bakal Kumpul Komunitas Sepeda Tertibkan Jalur Gowes
Megapolitan
Respons Keluhan Warga, Sudin SDA Jaksel Akan Cek Saluran Air di Samping Rel Kereta Bintaro
Respons Keluhan Warga, Sudin SDA Jaksel Akan Cek Saluran Air di Samping Rel Kereta Bintaro
Megapolitan
Gagal Gasak RX King, Maling Motor di Jaktim Kabur Usai Lihat Anak Kecil
Gagal Gasak RX King, Maling Motor di Jaktim Kabur Usai Lihat Anak Kecil
Megapolitan
Pemprov Jakarta Akan Setop Dana Bantuan untuk Sekolah Swasta Gratis jika Masih Pungut Biaya
Pemprov Jakarta Akan Setop Dana Bantuan untuk Sekolah Swasta Gratis jika Masih Pungut Biaya
Megapolitan
Warga Lintas Agama Bicara soal Toleransi di Jakarta: Sudah Tidak Ada Lagi Sekat
Warga Lintas Agama Bicara soal Toleransi di Jakarta: Sudah Tidak Ada Lagi Sekat
Megapolitan
Ada Aduan, Disdik Jakarta Larang Sekolah Swasta Gratis Pungut Biaya
Ada Aduan, Disdik Jakarta Larang Sekolah Swasta Gratis Pungut Biaya
Megapolitan
Saat Jenal Mutaqin Tegur Pengendara yang Parkir Liar: Saya Wakil Wali Kota Bogor...
Saat Jenal Mutaqin Tegur Pengendara yang Parkir Liar: Saya Wakil Wali Kota Bogor...
Megapolitan
Pemprov Jakarta Targetkan Setop Buang Sampah ke Bantargebang Mulai 2027
Pemprov Jakarta Targetkan Setop Buang Sampah ke Bantargebang Mulai 2027
Megapolitan
CFD Pertama di Rasuna Said Jaksel Libatkan 200 Petugas Kebersihan
CFD Pertama di Rasuna Said Jaksel Libatkan 200 Petugas Kebersihan
Megapolitan
Warga Jenuh Bintaro Banjir Terus, Minta Saluran Air Dikeruk dan Sampah Ditangani
Warga Jenuh Bintaro Banjir Terus, Minta Saluran Air Dikeruk dan Sampah Ditangani
Megapolitan
Tiga dari Enam PJU yang Dicuri di BKT Pulo Gebang Jaktim Kini Diganti Baru
Tiga dari Enam PJU yang Dicuri di BKT Pulo Gebang Jaktim Kini Diganti Baru
Megapolitan
Terungkap, Biang Kerok Rel KRL di Antara Stasiun Kebayoran-Pondok Ranji Sering Banjir
Terungkap, Biang Kerok Rel KRL di Antara Stasiun Kebayoran-Pondok Ranji Sering Banjir
Megapolitan
252 Siswa SD di Jaktim Diduga Keracunan MGB, Dinkes: SPPG Pulogebang Mulai Operasional 31 Maret
252 Siswa SD di Jaktim Diduga Keracunan MGB, Dinkes: SPPG Pulogebang Mulai Operasional 31 Maret
Megapolitan
Ini Penampakan Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Puluhan Orang Dalam Ruangan
Ini Penampakan Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Puluhan Orang Dalam Ruangan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com