Salin Artikel

KAI Sampaikan Duka, 7 Orang Tewas dalam Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line relasi Bekasi–Jakarta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Insiden itu berdampak pada operasional perjalanan kereta api di lintas tersebut serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Mengutip Kompas.com, Selasa (28/4/2026), jumlah korban meninggal dunia dalam insiden tersebut bertambah menjadi tujuh orang, sementara 82 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan medis.

Adapun fasilitas kesehatan yang menangani korban, di antaranya RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Bekasi Barat.

KAI menyampaikan bahwa seluruh 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Proses evakuasi dilakukan secara terpadu bersama Basarnas, TNI, Polri, serta tim medis di lapangan.

Sementara itu, penanganan difokuskan pada penumpang KRL yang terdampak dalam insiden tersebut.

Penanganan KAI

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan proses evakuasi masih terus berlangsung.

“Kami terus memastikan seluruh korban mendapatkan pertolongan secepat mungkin,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Untuk mendukung keluarga korban, KAI menyiapkan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur. Posko ini dibuka untuk membantu keluarga memperoleh informasi terkait penumpang yang terdampak.

KAI juga memastikan proses pendampingan kepada korban dan keluarga terus dilakukan bersama pihak terkait.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan korban, sementara penyelidikan penyebab kejadian akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Kami fokus pada upaya evakuasi dan penanganan korban. Untuk penyebab kejadian, kami menyerahkannya kepada KNKT,” ujarnya.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan dukacita dan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dampak operasional perjalanan kereta

Seiring penanganan di lokasi, KAI melakukan penyesuaian pola operasi perjalanan KRL agar layanan tetap berjalan secara bertahap sesuai kondisi jalur.

Jalur hilir lintas Bekasi–Tambun telah dapat dilalui kembali, sementara jalur hulu masih dalam proses evakuasi.

Selain itu, sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk sementara dihentikan guna mendukung proses penanganan dan memastikan keselamatan operasional.

KA jarak jauh yang dibatalkan 27 April 2026:

1. KA 120B Gunungjati (Gambir – Cirebon)

2. KA 139B Parahyangan (Kiaracondong – Gambir)

3. KA 140B Parahyangan (Gambir – Kiaracondong)

4. KA 22 Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)

5. KA 76B Mataram (Pasarsenen – Solo Balapan)

6. KA 164 Gumarang (Pasarsenen – Surabaya Pasarturi)

7. KA 150 Singasari (Pasarsenen – Blitar)

8. KA 92–93 Jayabaya (Pasarsenen – Malang)

9. KA 64B Manahan (Gambir – Solo Balapan)

10. KA 258 Progo (Pasarsenen – Lempuyangan)

11. KA 30F Argo Anjasmoro (Gambir – Surabaya Pasarturi)

12. KA 180B Tawang Jaya Premium (Pasarsenen – Semarang Tawang)

KA jarak jauh yang dibatalkan 28 April 2026:

1. KA 117B Gunungjati (Cirebon – Gambir)

2. KA 56F–53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)

3. KA 58F–59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)

4. KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)

5. KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)

6. KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen)

7. KA 163 Gumarang (Surabaya Pasarturi – Pasarsenen)

8. KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)

9. KA 94–91 Jayabaya (Malang – Pasarsenen)

10. KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir)

11. KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)

12. KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi – Gambir)

13. KA 175 Menoreh (Semarang Tawang – Pasarsenen)

Layanan untuk penumpang

KAI memberikan kebijakan pengembalian bea tiket secara penuh bagi pelanggan terdampak. Pengajuan refund dapat dilakukan hingga tujuh hari ke depan.

Untuk penumpang KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi–Gambir, KAI menyiapkan layanan bus lanjutan menuju Stasiun Gambir.

KAI mengimbau pelanggan dan keluarga korban untuk memanfaatkan layanan resmi informasi melalui WhatsApp 0811-2223-3121 atau Call Center 121.

KAI juga menyatakan akan terus menyampaikan pembaruan informasi seiring perkembangan penanganan di lapangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/28/06404561/kai-sampaikan-duka-7-orang-tewas-dalam-kecelakaan-ka-argo-bromo-dan-krl

Terkini Lainnya

Ketika Warga Bekasi Bisa Bayar SIM dan SKCK dengan Tabungan Sampah
Ketika Warga Bekasi Bisa Bayar SIM dan SKCK dengan Tabungan Sampah
Megapolitan
Perjalanan Kasus Penipuan WO Ayu Puspita hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara
Perjalanan Kasus Penipuan WO Ayu Puspita hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara
Megapolitan
Kartu JakLingko Hitam, Warga Bisa Naik MRT hingga KRL Cuma Rp 10.000
Kartu JakLingko Hitam, Warga Bisa Naik MRT hingga KRL Cuma Rp 10.000
Megapolitan
Gambang Kromong Tetap Bergema di Tangan Gen Z
Gambang Kromong Tetap Bergema di Tangan Gen Z
Megapolitan
Kisah Timothy Astandu, Orang Indonesia Pertama yang Mengunjungi 197 Negara di Dunia
Kisah Timothy Astandu, Orang Indonesia Pertama yang Mengunjungi 197 Negara di Dunia
Megapolitan
Harga Tanah Melambung, Bisakah Anak Muda Beli Rumah di Jakarta?
Harga Tanah Melambung, Bisakah Anak Muda Beli Rumah di Jakarta?
Megapolitan
Tipu Ratusan Calon Pengantin Rp 18 Miliar, Ayu Puspita Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Tipu Ratusan Calon Pengantin Rp 18 Miliar, Ayu Puspita Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Megapolitan
Menua di Jakarta: Sudahkah Ramah Lansia?
Menua di Jakarta: Sudahkah Ramah Lansia?
Megapolitan
Jadi Korban Tabrak Lari Saat Bersepeda, Tokoh Pramuka Tangerang Tewas di Tempat
Jadi Korban Tabrak Lari Saat Bersepeda, Tokoh Pramuka Tangerang Tewas di Tempat
Megapolitan
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan WO
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan WO
Megapolitan
Mari Elka Pangestu: Pasar Jadi Kunci Jakarta Menjadi Kota Global yang Autentik
Mari Elka Pangestu: Pasar Jadi Kunci Jakarta Menjadi Kota Global yang Autentik
Megapolitan
Job Fair Kota Bogor 2026 Targetkan 5.000 Pencari Kerja, Antrean Diatur 500 Orang Per Jam
Job Fair Kota Bogor 2026 Targetkan 5.000 Pencari Kerja, Antrean Diatur 500 Orang Per Jam
Megapolitan
Job Fair Bogor 2026 Buka 3.212 Lowongan Kerja, Pelamar Bisa Datang On The Spot
Job Fair Bogor 2026 Buka 3.212 Lowongan Kerja, Pelamar Bisa Datang On The Spot
Megapolitan
Mobil Damkar Tertimpa Beton Gedung DLH Jakarta, Pemprov Evaluasi SOP Keselamatan Kerja
Mobil Damkar Tertimpa Beton Gedung DLH Jakarta, Pemprov Evaluasi SOP Keselamatan Kerja
Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pembacok Remaja di Bekasi, Satu Masih Buron
Polisi Tangkap Tiga Pembacok Remaja di Bekasi, Satu Masih Buron
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com