www.kompas.com
Sejumlah tersangka dari toko rokok elektronik atau vape, Rumah Tua Vape, saat diamankan Polda Metro Jaya pada Minggu (10/9/2017). Mereka ditangkap setelah mengeroyok salah satu pelanggannya yang diduga mencuri vape Rp 1,6 juta lalu meninggal dunia, beberapa waktu lalu.(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+