Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Asma Dewi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+