Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kendaraan roda dua masih menggunakan jalur cepat yang diperuntukan bagi kendaraan pribadi roda empat di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (15/2/2018).
(KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+