www.kompas.com
Artis musik Ahmad Dhani dan penasihat hukumnya, Hendarsam Marantoko, seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Senin (12/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+