www.kompas.com
Mochamad Abdul Malik dan Sandi Santoso, saksi kasus pelemparan bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, saat bersaksi dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+