www.kompas.com
Polres Tangerang Selatan memusnahkan 6.000 botol miras oplosan di halaman kantor yang terletak di Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (13/4/2018).(KOMPAS.com/RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+