Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aman Abdurrahman, terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016, saat diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+