Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lima tersangka pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, dihadirkan dalam rekonstruksi kasus itu di Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018).
(Kompas.com/SHERLY PUSPITA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+