www.kompas.com
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala (tengah) dan dua perwira Polri, yaitu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie dan Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya Kombes Kamarul Zaman di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). Ombudsman RI menghentikan penyelidikan dugaan malaadministrasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+