Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua tersangka pencurian dengan modus menjadi pengemudi taksi online, masing-masing berinisial ASA dan GF, diperlihat polisi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+