Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menghadiri agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019)
(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+