www.kompas.com
Ina Yuniarti, wanita penyebar video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+