Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Muhamad menyambut baik wacana revisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tantang Pilkada, sehingga ASN, Polri, dan TNI tidak perlu untuk mundur dari jabatannya.
(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+