www.kompas.com
Polisi menangkap dua tersangka penipuan dan atau penggelapan dengan modus rekruitmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Masing-masing tersangka bernama Fajar (FTS) dan Ikhwansyah (IL). Foto diambil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.