www.kompas.com
Polisi menangkap dua tersangka penipuan dan atau penggelapan dengan modus rekruitmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Masing-masing tersangka bernama Fajar (FTS) dan Ikhwansyah (IL). Foto diambil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+