Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie (39), di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
(Dokumentasi Polres Metro Jakarta Timur)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+