Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Habil Marati, terdakwa penguasaan senjata api illegal saat persidangan di PN Jakpus, Senin (27/1/2020).
(KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+