Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sejumlah karakter fiksi horor yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
(ANTARA/Andi Firdaus/aa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+