Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ketentuan yang berlaku terkait penerapan PSBB di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+