Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidak Satpol PP Jakarta Pusat menemukan salah satu penyewa (tenant) menjual minuman beralkohol tetap buka di masa PSBB, Selasa (14/4). (ANTARA/ Livia Kristianti)
(Antara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+