Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB, Kamis (28/5/2020) malam.
(ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+