www.kompas.com
ibu dari P, N (48) memegang kepala saat dinyatakan menjadi tersangka penculikan bocah tiga tahun asal Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, PR di Lobi Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). Dua pelaku penculikan P (17) dan N (48) ditangkap di rumahnya di kawasan Munjul, Solear, Tangerang, Banten pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+