www.kompas.com
Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 131 kilogram yang disimpan di dalam enam tas. Barang haram tersebut disita polisi saat menangkap dua tersangka berinisial HG dan AP di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+