Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021). Sebanyak 30 PKL ditindak oleh petugas.
(Dok Satpol PP)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+