Salah satu metode pemusnahan barang bukti narkotika yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, yakni dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor Kejari Kota Tangerang, Banten, Senin (12/4/2021)(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)