Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rizieq Shihab akan divonis terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan dan Megamendung tahun lalu. Vonis akan dibacakan dari ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+