www.kompas.com
Polisi mengatakan bahwa AS, tersangka tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari, sempat menghilangkan barang bukti. Hal itu dilakukan AS setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas 3488-07 yang ia kendarai melawan arah dan menabrak dua mobil.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+