www.kompas.com
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan salah satu saksi yaitu mantan Ketua RW 04 Bedahan, Hamdani, dalam sidang lanjutan penyebaran berita bohong babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim di Bedahan, Sawangan, Depok, digelar Pengadilan Negeri Depok pada Senin (20/9/2021). (Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+