Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Metro Jaya membongkar pinjol ilegal di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).
(Mita Amalia Hapsari)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+