Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus operandi investasi deposito fiktif, Selasa (19/10/2021)
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+