Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang demonstran dari serikat buruh memegang poster tuntutan kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 10 persen di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021)
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+